Sadis! Anggota Polrestabes Medan dibunuh di Labuhan Deli

Sadis! Anggota Polrestabes Medan dibunuh di Labuhan Deli

Anggota polisi dari Sat Narkoba Polrestabes Medan, Brigadir Jakamal Tarigan, dibunuh oleh sekelompok orang bersenjata tajam. Korban dibacoki hingga meninggal dunia dengan mengenaskan di areal lahan garapan Pasar IV, Labuhan Deli, Sabtu dini hari (3/6/2017).


Tak lama setelah kejadian, petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan belawan melakukan penyisiran di lokasi. Mereka mencari para pelaku yang tegas menghabisi nyawa anggota polisi yang sedang bertugas dengan sadis.


Informasi yang dihimpun medansatu.com menyebutkan, pembunuhan anggota polisi itu berawal dari cekcok yang terjadi antar warga soal kepemilikan lahan garapan. Korban lalu berniat memisah percekcokan tersebut. “Tadinya bapak itu (korban) memisah orang yang rebutan lahan garapan,” ujar warga setempat.


Entah bagaimana kejadiannya, tiba-tiba korban dikeroyok. Warga setempat mengatakan, ada sekitar 6 orang yang mengeroyok korban dengan senjata tajam. Para pelaku membacok korban dengan membabi buta. “Sadis kali mereka (pelaku, Red),” ujar warga yang tak mau disebutkan namanya itu.


Korban yang dalam kondisi kritis lalu dilarikan ke RSU Sinar Husni, Labuhan Deli. Namun nyawanya tak tertolong. Lalu jasadnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Korban meninggal dunia akibat luka parah akibat senjata tajam di dada kanan, dada kiri, di bagian leher dan telinga.


Petugas gabungan mengamankan puluhan warga di lokasi pembunuhan dan penyisiran yang dilakukan pagi tadi. Di lokasi terlihat juga Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih.


“Ada beberapa yang diamankan, masih dalam pemeriksaan. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho.


Sumber : Sadis! Anggota Polrestabes Medan dibunuh di Labuhan Deli
Sadis! Anggota Polrestabes Medan dibunuh di Labuhan Deli Sadis! Anggota Polrestabes Medan dibunuh di Labuhan Deli Reviewed by Info Medan Terlengkap on 5:04 PM Rating: 5
Powered by Blogger.