Chairuman Harahap Terima Rp20 Miliar Terkait Korupsi E-KTP
Bekas Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman mengungkapkan nama-nama anggota DPR dan partai politik penerima aliran duit proyek pengadaan e-KTP. Diantaranya, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu), Chairuman Harahap politisi Partai Golkar selaku bekas Ketua Komisi II DPR.
Dikatakan Irman, pemberian uang tersebut telah dibukukan oleh Sugiharto, yang saat itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen pada sebuah catatan dengan total uang sebesar Rp 520 miliar.
“Lebih lengkapnya ada di catatan,” beber terdakwa korupsi e-KTP itu, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Dijelaskan Irman, dalam catatan itu ada sejumlah kode yang tercatat. Untuk huruf K, berarti kuning yang berarti Partai Golkar, huruf B berarti biru, yakni Partai Demokrat, dan huruf M berarti merah yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Rinciannnya Golkar menerima Rp 150 Miliar, Demokrat menerima Rp 150 miliar dan PDIP menerima Rp 80 miliar. Sedangkan untuk para anggota wakil rakyat, kata Irman, ada nama Marzuki Ali, Anas Urbaningrum, Chairuman Harahap dan lainnya.
“Kemudian ada MA (Marzuki Ali) Rp 20 miliar, AU (Anas Urbaningrum) Rp 20 miliar, CH (Chairuman Harahap) Rp 20 miliar, dan LN (lain-lain) sebesar Rp 80 miliar,” bebernya.
Pemberian uang tersebut, lanjut Irman, terjadi pada tahun 2011 dan 2012. Saat itu Marzuki Ali sedang menjabat sebagai Ketua DPR, sementara Anas menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat, dan Chairuman di Komisi II DPR.
Terkait sumber dana ittu sendiri, kata Irman berasal dari Andi Narogong
“Saya terima US$ 1,5 juta lalu saya sampaikan ke Bu Yani (Miryam) US$ 1,2 juta ke Markus Nari US$ 400 ribu,” katanya.
Walau begitu, Irman menyadari kalau bancakan tersebut tidak akan terjadi jika dirinya tak berhubungan dengan Andi Narogong sebelumnya.
Irman juga meyakini kalau Andi sengaja melakukan guyuran duit kepadanya karena ingin menjadi koordinator proyek e-KTP.
” Saya yakin, Andi pingin jadi koordinator,” pungkas Irman
Sumber : Chairuman Harahap Terima Rp20 Miliar Terkait Korupsi E-KTP