Jika Tak Menyerah, PNS Pemko Siantar Akan Ditembak Mati
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengancam akan melakukan tindakan tegas dengan menembak mati Dewi Matondang, tersangka bandar narkoba, yang saat ini masih berstatus PNS Pemko Siantar, jika tidak segera menyerahkan diri atau diserahkan keluarga.
Pernyataan itu disampaikan AKBP Marudut saat menggelar jumpa pers di Aspol Jalan Sangnaualuh, Kota Siantar, Selasa (20/6) sore. Sikap tegas Kapolres Simalungun terlontar berikut terungkapnya jaringan narkoba dengan pelaku, Fransiskus Sianipar yang merupakan seorang tenaga honorer di KPUD Kota Siantar, menyeret Dewi Matondang, seorang PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar.
Kata Kapolres, Dewi masuk ke dalam jaringan narkoba suaminya, Arifin Saragih, yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan peran sebagai penagih uang hasil penjualan narkoba.
Diketahui, Dewi kerap menerima uang penjualan barang haram ini dari Rikki yang sudah ditangkap polisi. Keduanya, membuat janji temu melalui ponsel, kemudian berjumpa di Pasar Horas dan Pasar Dwikora, Kota Siantar. Maka itu pihaknya, kata AKBP Marudut Liberty Panjaitan, sudah menetapkan Dewi sebagai DPO dan kini sedang diburu anak buahnya.
Diungkapnya, Dewi bekerja sebagai PNS di BKD Pemko Siantar. Namun, sudah sepuluh hari saat ditetapkan menjadi DPO, Dewi tak lagi masuk kantor. Terkait orang-orang yang masuk dalam DPO ini, Kapolres meminta pihak keluarga terkait menyerahkan buruan polisi tersebut.
Dia memberikan dua opsi, pihak keluarga yang menyerahkan ke polisi atau justru nantinya polisi yang menyerahkan ke pihak keluarga.
“Saya minta keluarga untuk menyerahkan DPO ini atau kami yang nantinya menyerahkan DPO ke keluarga,” ujarnya. “Jika keluarga tak menyerahkan mereka, maka polisi akan menembak DPO dan menyerahkan ke keluarga jasad tak bernyawa lagi,” tandasnya.
Terkait status Dewi menjadi DPO Polres Simalungun, saat dikonfirmasi kepada Kepala BKD Pemko Siantar, Zainal Siahaan pada Selasa (20/6) sekira jam 14.30 Wib, Siahaan mengatakan, pihaknya belum mengetahui dan belum mendapat informasi.
“Belum tau lagi. Belum dapat info. Kita akan lihat proses hukumnya. Belum ada koordinasi dengan Polres Simalungun (terkait status DPO Dewi),” ujar Siahaan.
Sementara, Plt Sekda Kota Siantar, Reinward Simanjuntak, kepada Siantar 24 Jam, Selasa (20/6) jam 14.30 Wib mengatakan, pihaknya sudah menanyakan ke BKD Kota Siantar dan membenarkan bahwa Dewi sudah beberapa hari tak masuk kerja. Reinward hanya menerima informasi bahwa suami Dewi yakni Arifin Saragih terlibat masalah hukum.
Namun Pemko tak mengetahui secara pasti keterlibatan Dewi dalam kasus suaminya. Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Dewi, sikap Pemko Siantar akan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap baru dapat menjatuhkan hukuman.
Namun, Reinward menyatakan, sanksi itu pasti ada dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Diketahui, ada dua aparat yang bekerja di lingkungan Pemko Siantar yang terlibat dalam jaringan narkoba. Salah satunya adalah Dewi Matondang, PNS di BKD Kota Siantar dan Fransiskus Sianipar yang merupakan honorer di KPUD Kota Siantar.
Terkait keterlibatan keduanya, Reinward sangat menyayangkan tindakan kedua oknum ini yang menurutnya sangat di luar kepatutan.
Dirinya juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku agar menimbulkan efek jera. “Saya sangat menyayangkan keterlibatan oknum dalam jajaran Pemko Siantar dalam tindakan yang sangat di luar kepatutan. Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku,” tukasnya.
Terpisah, Ketua KPUD Kota Siantar, Mangasi Purba saat dimintai tanggapannya terkait tertangkapnya salah satu honorer KPUD Kota Siantar, Fransiskus Sianipar mengatakan, pihaknya masih akan mengkroscek kebenaran tertangkapnya Fransiskus. KPUD Kota Siantar juga menunggu proses hukum dari Polres Simalungun.
“Masih mau kroscek benar tidaknya Fransiskus ditangkap polisi. Dan kita juga masih menunggu proses hukum dari kepolisian. Pernah memang polisi mencari Fransiskus ke kantor KPU,” aku Mangasi kepada Siantar 24 Jam, Selasa (20/6) sore. Sekedar informasi, terkait masalah tembak menembak itu, Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan juga pernah mengancam akan menembak narapidana narkoba Apin Lehu, jika ketauan berkeliaran dari lapas Narkoba Pamatang Raya.
Sumber : Jika Tak Menyerah, PNS Pemko Siantar Akan Ditembak Mati