Ketahuan Curi "Burung", Dua ABG Ini Disangkarkan

Ketahuan Curi

Dua ABG ditangkap warga terlibat pencurian tujuh ekor burung milik Darmanto (55) pensiunan BUMN warga Jalan Setia, Gang Marjono, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.


Akibatnya kedua tersangka yang berinisial E (16) dan rekannya D (14) yang juga warga Jalan Setia, Gang Marjono, kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Aksi pencurian terjadi pada Selasa (23/2) pukul 08.00 WIB, korban saat itu melihat pintu kandang burung milknya telah terbuka dan burung Love Berd sebanyak 7 ekor yang telah hilang.


Merasa menjadi korban pencurian korban menyelidikinya. Dengan kejadian tersebut, korban pun mencari kesana kemari dan bertanya tetangga, untuk mengetahui hilang burungnya. Namun, tidak ada yang mengetahui yang mengambil burungnya yang digantung diteras.


Beberapa hari kemudian, tetangga korban meringkus kedua pelaku lantaran kedapatan mencuri bola lampu. Merasa yakin jika kedua pelaku yang mencuri burungnya, korban pun mengintrogasi keduanya yang mengakui perbuatan tersebut. Dari pengakuan tersangka, ke-7 ekor burung jenis Love Bird telah mereka jual di kawasan Simpang Pardede seharga Rp 400 ribu. “Udah kami jual pak, uangnya kami gunakan untuk minum-minum,” ucap keduanya serentak.


Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, mengatakan saat ini kedua pelaku pencuri burung telah diamankan ke Mako Polsek Sunggal. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.


“Sudah kita amankan. Saat ini keduanya masih diperiksa di ruang juper (juru periksa),” pungkasnya.


Sumber : Ketahuan Curi "Burung", Dua ABG Ini Disangkarkan
Ketahuan Curi "Burung", Dua ABG Ini Disangkarkan Ketahuan Curi "Burung", Dua ABG Ini Disangkarkan Reviewed by Info Medan Terlengkap on 10:06 PM Rating: 5
Powered by Blogger.