Ancam Bunuh Ibunya, Pemuda Ini Gol Masuk Penjara

Ancam Bunuh Ibunya, Pemuda Ini Gol Masuk Penjara

Anak durhaka, mungkin ungkapan ini lah yang pantas di sematkan kepada Mahendra (28) warga Jalan Garuda, Gang Sidarum, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.


Pasalnya pemuda ini tega mengancam orang tuanya sendiri, Lusia Sarojani (57) warga Jalan Sei Rokan, Pasar V, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal dengan menggunakan pisau. Kini pemuda yang tak tau balas budi itu mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Jum'at (28/4/2017) mengatakan, awalnya pelaku datang ke rumah korban. Namun, karena pelaku itu sering membuat onar, korban tidak mau membukakan pintu rumahnya.


" Pelaku yang tidak diberi masuk mendobrak pintu, sehingga membuat engsel pintu rumah korban rusak. Setelah itu pelaku masuk, kemudian meminta nomor handpone istrinya kepada korban, akan tetapi, korban tidak memberikannya lantaran istri pelaku yang meminta korban untuk tidak memberikannya, hal itu dikarenakan pelaku kerap mengganggu istrinya melalui telepon. Karena korban tidak mau memberikan, pelaku mengamuk dan memecahkan lemari kaca hias," terang Daniel.


Tak terima dimarahi, lanjut Daniel, pelaku semakin mengamuk dan mengambil pisau lalu mengancam korban. Mendapat perlakuan kasar dan merasa nyawanya terancam, kemudian korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sunggal. Petugas yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi dan langsung menangkap pelaku.


" Pelaku kita tangkap di salah satu warung tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang digunakan pelaku untuk mengancam korban dibawa ke Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan.


" Pelaku kini masih dalam pemeriksaan petugas," ungkap Daniel.


Sumber : Ancam Bunuh Ibunya, Pemuda Ini Gol Masuk Penjara
Ancam Bunuh Ibunya, Pemuda Ini Gol Masuk Penjara Ancam Bunuh Ibunya, Pemuda Ini Gol Masuk Penjara Reviewed by Info Medan Terlengkap on 10:36 PM Rating: 5
Powered by Blogger.