Pesan Sabu di Hotel, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi

Pesan Sabu di Hotel, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Unit IV Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua pemesan sabu di Hotel Graha Buana, Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru.

Kedua pelaku yang diamankan bernama Saifanur (43) warga Jalans Gayo KM 2, Kabupaten Aceh Utara. Kemudian Dani (27) warga Sigli, Provinsi Aceh. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak satu kilogram sabu dan tiga unit telepon genggam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada fokusmedan.com mengatakan, petugas melakukan penangkapan terhadap keduanya setelah mendapat informasi ada memesan sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku.

“Benar, ada dilakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka kasus narkoba jenis sabu dan barang bukti satu kilogram,” ujar Rina, Selasa.

Ditambahkan Rina, saat ini petugas sudah membawa kedua pelaku berikut barang bukti ke Mapoldasu guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan
Sumber : Pesan Sabu di Hotel, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Pesan Sabu di Hotel, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi Pesan Sabu di Hotel, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi Reviewed by Info Medan Terlengkap on 3:50 AM Rating: 5
Powered by Blogger.