Dua Sindikat Pencuri Bengkel di Medan Ditangkap di Polsek Delitua

Dua Sindikat Pencuri Bengkel di Medan Ditangkap di Polsek Delitua

Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil membekuk dua pelaku sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bengkel.


Kedua tersangka adalah, Fajar Husandi Tarigan (20) dan Andika Prannanda (22), keduanya warga Jalan Bunga Rampe IV, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.


Selain menangkap dua tersangka itu, polisi juga menyita barang bukti sejumlah spare part sepeda motor hasil kejahatan.


Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH SIK MH mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (20/4/2017) sekira pukul 11.30 WIB.


“Pelaku Fajar berperan sebagai eksekutor atau pelaku pencuriannya, sedangkan tersangka Andika perannya sebagai penadah atau orang yang menerima spare part sepeda motor hasil curian pelaku Fajar,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (21/4/2017).


AKP Wira menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah empat kali melakukan aksi kejahatan yang sama.


Pertama, pada Januari 2017 menggasak 3 botol oli, 2 gigi tarik (gir), 3 botol radiator dan 2 ban dalam sepeda motor. Kedua, Februari 2017, tersangka mencuri 3 ban dalam, 3 botol oli dan 3 botol air radiator.


Ketiga, pada Maret 2017, tersangka kembali beraksi melakukan aksi pencurian 3 ban luar, 3 ban dalam sepeda motor dan 4 baterai.


“Yang keempat di bengkel sepeda motor milik Nikodemus Sembiring (49), Jalan Bunga Rampe IV, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan pada Rabu (19/4/2017) sekira pukul 22.30 WIB,” ujarnya.


Dijelaskannya, modus pelaku masuk ke dalam bengkel lalu mengambil spare part sepeda motor.


“Setelah berhasil mencuri spare part sepeda motor dari dalam bengkel milik korban, tersangka lantas pergi ke rumah tersangka Andika untuk menyerahkan barang-barang hasil curiannya tersebut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya,” tutur Alumni Akpol Tahun 2005 ini.


Disebutkan, dari penangkapan kedua anggota sindikat pencuri spesialis bengkel ini, polisi menyita barang bukti minyak pelumas (oli) sebanyak 10 botol, gir oil 6 botol, busi 1 kotak, ratai sepeda motor 4 kotak, lem merah 2 kaleng dan gir komplit 2 kotak


Sumber : Dua Sindikat Pencuri Bengkel di Medan Ditangkap di Polsek Delitua
Dua Sindikat Pencuri Bengkel di Medan Ditangkap di Polsek Delitua Dua Sindikat Pencuri Bengkel di Medan Ditangkap di Polsek Delitua Reviewed by Info Medan Terlengkap on 7:04 AM Rating: 5
Powered by Blogger.