Polisi Tetapkan Andi Lala Sebagai Pembunuh Sadis Dan Berdarah Dingin

Polisi Tetapkan Andi Lala Sebagai Pembunuh Sadis Dan Berdarah Dingin

Polda Sumatera Utara (Sumut) masih memburu pelaku pembunuhan satu keluarga yang menyebabkan tewasnya lima orang, di Jalan Mangaan, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Medan Deli Minggu 9 April 2017 lalu.


Selasa 11 April 2017 Polda Sumut menetapkan seorang pria bernama Andi Lala, 34 warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang sebagai daftar pencarian orang (DPO). Andi Lala merupakan calon tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap keluarga Rianto.


Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto mengatakan, penetapan yang dilakukan pihaknya setelah dilakukan penyelidikan oleh tim yang dibentuk oleh Polda Sumut, Polres Belawan dan Polsek Medan Labuhan.


“Tindak lanjut pembunuhan disertai perampokan terhadap keluarga saudara Rianto, calon tersangka pelaku berinisial AL (Andi Lala),” ungkap Brigjen Agus Andrianto didampingi Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nurfallah dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting dan Kapolres Belawan AKBP Yemi Mandagi, dihadapan awak media di Mapolda Sumut, Selasa 11 April 2017.


Penetapan calon tersangka dan DPO yang dilakukan ini berdasarkan temuan-temuan saat penyelidikan. Berawal dari keterangan saksi yang menyatakan Sabtu, 8 April 2017 malam warga melihat ada mobil Xenia BK 1011 HJ yang datang ke rumah korban.


Dari informasi tersebut, personel pun langsung menyelidiki kepemilikan mobil Xenia tersebut melalui Samsat Polda Sumut. Dari situ diketahui pemilik mobil bernama Ucox Gondrong.


“Diketahui bahwa mobil itu disewa bernama Andi Lala,” jelasnya.


Setelah itu, dilakukan penggerebekan dikediaman Andi Lala Selasa 11 April 2017 siang. Dari penggerebekan tersebut, ditemukan celana terdapat bercak darah korban.


“Saat itu yang bersangkutan sudah melarikan diri, ” tandasnya.


Pembunuhan sadis menewaskan lima orang dan menyebabkan seorang lainnya kritis terjadi menimpa keluarga Rianto.


Dalam peristiwa tersebut, Rianto, 40 turut menjadi korban bersama istrinya Yani, 38; anaknya Naya, 14; Gilang Laksono, 9; dan mertua Rianto, Marni, 50. Sedangkan Seorang balita bernama Kinara, 4, selamat meskipun dalam kondisi memprihatinkan.


Sumber : Polisi Tetapkan Andi Lala Sebagai Pembunuh Sadis Dan Berdarah Dingin
Polisi Tetapkan Andi Lala Sebagai Pembunuh Sadis Dan Berdarah Dingin Polisi Tetapkan Andi Lala Sebagai Pembunuh Sadis Dan Berdarah Dingin Reviewed by Info Medan Terlengkap on 7:37 PM Rating: 5
Powered by Blogger.