Usai Bunuh Sekeluarga, Andi Lala CS bawa Kabur Uang Hasil Jual Tanah

Usai Bunuh Sekeluarga, Andi Lala CS bawa Kabur Uang Hasil Jual Tanah

Walaupun dua tersangka pembunuhan terhadap satu keluarga di Jalan Manggan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli sudah diamankan Polda Sumut. Namun hingga kini personel kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang menjadi otak pelaku pembunuh sadis tersebut.


Bahkan tidak tanggung-tanggung, Polda Sumut secara resmi telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengirimkan foto Andi Lala ke Mabes Polri. Hal itu dilakukan agar seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia dapat turut mengejar dan menangkap pelaku di mana pun dia berada atau menyembunyikan diri.


Dua tersangka bernama Andi Syahputera (27) warga Jalan Sempurna Gang Buntu Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam ditangkap di lokasi persembunyian di daerah Air Batu, Kabupaten Asahan. Sedangkan Roni (21) warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, diamankan di rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbauangan, Kabupaten Serdangbedagai.


Untuk Roni sendiri petugas terpaksa menembak kakinya. Sebab sebelum ditangkap mencoba melawan polisi. Selain itu, ketika dibawa Gedung Dit Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan, petugas terpaksa membopong Roni sembari memegang inpus di tangannya, karena tersangka masih dalam kondisi lemas usai timah panas bersarang di kakinya.


Dalam hasil pemeriksaan kedua tersangka yang salah satunya merupakan keponakan dari Andi Lala (DPO) dalam aksinya tergolong cukup sadis.



Diketahui Andi Syahputra berperan sebagai penjaga di teras rumah korban untuk mengawasi orang-orang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian tersangka Roni berperan sebagai eksekutor atau pembunuh korban Syifa Fadillah Hinaya (15) Gilang Laksono (11) serta melukai balita Kinara (4). Mirisnya lagi dikabarkan dalam menjalankan aksinya kedua pembunuh amatiran itu disebut-sebut hanya mendapat upah senilai Rp500 ribu.


Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kamis (13/4), menerangkan dugaan motif pembunuhan sadis yang dilakukan Andi Lala terhadap Rianto dan keluarganya merupakan tindak pencurian yang berujung pembunuhan.


Menurutnya berdasarkan pengembangan keterangan saksi dan pelaku, juga hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menyatakan pembunuhan ini dimulai dengan niat mencuri uang hasil penjualan tanah yang disimpan korban di rumahnya. Sebab dia (Rianto-red) baru saja menerima uang yang cukup banyak dari hasil penjualan tanah tersebut.


“Jadi diduga tujuan Andi Lala adalah untuk mengambil uang tersebut. Hal ini dibuktikan dengan kondisi rak/laci di dalam rumah korban yang dirusak hanya tertentu saja, dan tidak ada barang-barang lain yang dibawa lari,” terangnya.


Rycko mengungkapkan sesuai hasil interogasi terhadap Roni pelaku pembunuhan yang sudah ditangkap, menjelaskan istri Andi Lala dan istri Rianto merupakan adik sepupu, dan diduga memiliki hak yang sama dalam ganti rugi tanah di kabupaten Serdangbedagai, Sumut.


“Pelaku pembunuhan itu berjumlah tiga orang, yakni Andi Lala (otak dan pelaku pembunuhan/DPO), Roni pelaku pembunuhan, dan Andi Syahputra berperan sebagai driver dan mengawasi lingkungan TKP,” ungkapnya.


Jenderal Bintang Dua ini menuturkan, dalam kasus pembunuhan sadis Andi Lala pertama kali bertemu Rianto, kemudian membunuhnya. Mendengar ada keributan istrinya terbangun, langsung dibunuh.


Tidak itu saja Mertua Rianto yang juga terbangun dan langsung dibacok juga. Sementara Roni membunuh anak-anak Riyanto, beruntung si bungsu Kinara, lolos dari maut.


“Komplotan pembunuh ini kemudian diduga membawa lari barang dari rak/laci lemari dari dalam kamar korban dan kabur pada Minggu (9/4) dinihari lalu tanpa ada warga sekitar yang mengetahui,” pungkas Kapoldasu


Sumber : Usai Bunuh Sekeluarga, Andi Lala CS bawa Kabur Uang Hasil Jual Tanah
Usai Bunuh Sekeluarga, Andi Lala CS bawa Kabur Uang Hasil Jual Tanah Usai Bunuh Sekeluarga, Andi Lala CS bawa Kabur Uang Hasil Jual Tanah Reviewed by Info Medan Terlengkap on 1:42 AM Rating: 5
Powered by Blogger.