Tidak Miliki Izin, Aksi 1000 Lilin di Medan Dibubarkan Polisi
Aksi pemasangan 1.000 lilin dan pengumpulan untuk dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Lapangan Merdeka Medan dibubarkan polisi, Kamis (11/5/2017).
Aksi simpatik ini dianggap polisi tidak memiliki izin.
"Sesuai undang-undang yang berlaku, bagi siapa saja yang ingin menyampaikan aspirasi harusnya memberikan pemberitahuan tiga hari sebelum aksi," ungkap Wakapolsek Medan Barat, AKP Martualesi Sitepu dengan pengeras suara, Kamis (11/5/2017) sore.
Mendengar penuturan Martualesi, massa yang mengenakan pakaian serba hitam ini marah. Mereka menyoraki Martualesi yang berdiri di tengah kerumunan massa.
"Kami imbau sekali lagi, kepada saudara-saudara sekalian untuk bubar. Mohon jangan menutup akses masuk (ke Lapangan Merdeka)," ungkap Martualiesi.
Meski aksi ini dibubarkan, jumlah massa semakin bertambah. Menurut informasi, massa yang hadir datang dari berbagai kota seperti Binjai, Tebingtinggi dan Deliserdang.
Hingga saat ini, situasi benar-benar padat. Polisi berupaya keras membubarkan kerumunan massa yang didominasi kaum wanita ini. (sumber: Tribun Medan)
Sumber : Tidak Miliki Izin, Aksi 1000 Lilin di Medan Dibubarkan Polisi