Karena Lapor Pungli ke Media Sosial, Pegawai Puskesmas Ini Terancam Dimutasi
Para pelapor adanya tindakan pungutan liar di puskesmas berkedok biaya akreditasi puskesmas terancam akan di mutasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Usma Polita Nasution.
Adanya tindakan pemutasian ini menurut para pelapor adanya pungutan liar di Puskesmas ini mereka ketahui ketika ada salah seorang dari mereka yang menelpon Kadis Kesehatan Kota Medan.
Dalam perbincangan tersebut, Usma Polita mengatakan bahwa dia tidak sudi bertemu dengan pelapor adanya pungli di Puskesmas. Laporan tersebut kata Usma sudah mencoreng nama baiknya. Oleh karena itu, Usma akan memutasi para pelapor pungli ke daerah belawan.
"Pokoknya kami akan dimutasi segera ke daerah belawan," ujar pelapor saat dihubungi Tribun Medan melalui WhatsApp, Selasa (16/5/2017) malam.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Usma Polita tidak mengangkat telepon selulernya meskipun aktif. Saat ditanyakan melalui Whats Up, Usma juga tidak membalasnya.
Seperti diketahui, adanya pungutan liar di puskesmas ini dilaporkan oleh beberapa staf Puskesmas Simalingkar ke Ombudsman perwakilan Sumut DPRD Kota Medan, dan KPK.
Dalam laporannya para pegawai puskesmas ini mengaku dipungut biaya Rp 100 ribu oleh Kepala Puskesmas untuk biaya akreditasi puskesmas.
Padahal biaya akreditasi puskesmas ini ditanggung dalam APBD Kota Medan sebanyak Rp 1,6 M.
Sumber : Karena Lapor Pungli ke Media Sosial, Pegawai Puskesmas Ini Terancam Dimutasi