Curi Laptop, Dua Maling Ini Diringkus Polisi

Curi Laptop, Dua Maling Ini Diringkus Polisi

Kepolisian Sektor Medan Baru meringkus dua pelaku pencurian laptop di sekolah Yayasan Daya Cipta, Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah.


Kedua tersangka yaitu, Saifal Ramadan (38), penduduk Jalan Jangka Gang. Berdikari dan seorang remaja berinisial RR (17) warga Jalan Mistar ditangkap berdasarkan petunjuk dari rekaman kamera pengawas (CCTV).


Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, melalui Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan, mengatakan, para pelaku ditangkap, menindaklanjuti laporan pihak sekolah yang mengalami kerugian akibat pencurian yang dilakukan oleh keduanya pada Sabtu (15/4/2017) silam.


“Kedua pelaku kita amankan berdasarkan laporan dari pelapor bernama Kamarudin, (42) yang merupakan seorang guru sekolah Yayasan Daya Cipta,” katanya kepada wartawan, Rabu (10/5/2017).


Ia menjelaskan, disitu, petugas kita melakukan penyelidikan dan berdasarkan rekaman kamera pengawas kedua pelaku berhasil kita amankan.


Setelah diamankan, guna menjalani pemeriksaan para pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru.Sementara itu, tersangka sendiri mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian di sekolah tersebut.


Informasi sebelumnya, pelaku berhasil menggasak enam buah laptop Asus, dan uang tunai Rp 5.000.000. Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pagar dan merusak pintu ruang Kepala Sekolah. Namun, aksi kedua pelaku terekam kamera pengawas


Sumber : Curi Laptop, Dua Maling Ini Diringkus Polisi
Curi Laptop, Dua Maling Ini Diringkus Polisi Curi Laptop, Dua Maling Ini Diringkus Polisi Reviewed by Info Medan Terlengkap on 2:08 PM Rating: 5
Powered by Blogger.