Bejat. Kakek 57 Tahun Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental Sampai Pendarahan
Meski sudah udzur dan bau tanah, tapi soal ‘begituan’, Sg tak mau kalah dengan orang yang lebih muda. Bahkan, kakek berusia 57 tahun ini tak tahan menahan hasratnya saat melihat kemolekan anak gadis tetangganya, Bunga (20)-nama samaran.
Nafsu setan yang ada di benak sang kakek itupun kesampaian. Bunga yang mengalami keterbelakangan mental akhirnya digenjot sampai pendarahan. Aksi itu dilakukan Sg di kamar rumahnya, Jalan Mansurdin, Dusun 17 Pasar 4, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Ketahuannya tanggal 11 Desember 2016 lalu. Saya dan istri saya, Darmina (43), melihat anak saya Bunga sudah hampir 2 bulan haid tak berhenti. Sewaktu saya bawa ke bidan, ternyata kemaluan anak saya luka. Sewaktu kami tanya ke Bunga, ternyata dia sudah berulang kali disetubuhi oleh Sg, tetangga saya sendiri,” ungkap, ayah korban DM (47), kepada wartawan, Selasa (9/5/2017).
Diterangkannya lagi, dalam melancarkan aksinya, Sg terlebih dahulu merayu korban yang rumahnya hanya berjarak sekitar 7 meter. Usai dibujuk dengan diajak ngobrol, Sg lantas membawa korban ke dalam kamarnya.
Di rumah Sg, saat itu sedang sepi. Sg pun menggerayangi korban, hingga melucuti seluruh pakaian korban, lalu disetubuhi dengan paksa. Aksi bejat itu dilakukan tak sekali. Sgn kembali mengulang perbuatannya kondisi sepi.
“Kami pun sempat gak menyangka, soalnya antara pelaku dan istri saya ada hubungan saudara,” kesalnya.
Ayah lima orang anak ini juga bilang, awalnya kasus tersebut sudah sempat dirembukkan di balai Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun, Sg yang sempat mengakui perbuatannya, membawa 3 orang kuasa hukumnya hingga menakut-nakuti keluarga korban agar tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Akhirnya, melalui bantuan warga sekitar yang merasa iba, korban bersama orangtuanya pun melaporkan kasus cabul yang menimpa putri sulungnya itu ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan bukti lapor Nomor: STPL/747/IV/2017/PERCUT yang diterima penyidik UPPA Aiptu Lismawati S.
“Sebelum kami laporkan ke polisi, kami sempat menemui pelakunya, tapi dia gak ngaku. Malah katanya hanya megang-megang saja. Walau anak saya terbilang ada sedikit keterbelakangan mental, tapi dia mengerti dan cakap kalau sedang baikan. Dan anak saya tetap kukuh kalau Sugiono sudah 2 kali memasukan kemaluannya ke kemaluan anak saya,” beber ayah korban yang hanya sebagai penarik betor ini.
Terpisah, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) yang memeriksa kasus tersebut, Aiptu Lismawati S mengatakan surat penangkapan atas Sgn sudah dikeluarkan bahkan sudah diperpanjang.
“Sudah dua kali pun dikeluarkan dan sudah diperpanjang. Jadi, keluarga korban supaya terus berkoordinasi dengan petugas, tentang keberadaan si pelaku,” katanya.
Sumber : Bejat. Kakek 57 Tahun Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental Sampai Pendarahan