Hina Nabi Muhammad SAW dengan Bahasa Batak, Mahasiswa Unimed Medan Ini Diringkus Polisi

Hina Nabi Muhammad SAW dengan Bahasa Batak, Mahasiswa Unimed Medan Ini Diringkus Polisi

Setelah sebelumnya polisi menangkap dan menahan seorang pengusaha bernama Anthony Hutapea karena kasus penistaan agama di Medan, kali ini Polrestabes Medan kembali menangkap seorang mahasiswa diduga penista agama.


Yakni mahasiswa Jurusan Teknik Universitas Negeri Medan (Unimed) yang diduga pemilik akun Facebook bernama Bangun Prima Ekapersada.


Melalui akun facebooknya, ia melakukan chat dengan seseorang dan menyebut "B***ng Inamma Mahammad saw"


Pernyataan ini dianggap menghina Nabi Muhammad S.A.W dan dilaporkan ke Polrestabes Medan. Yang bersangkutan diamankan di sebuah rumah kos-kosan yang berada di seputaran Jalan Pancing, Medan.


Muncul Penista Agama Lagi. Mahasiswa Unimed Ini Ditangkap Polisi Karena Menghina Nabi Muhammad SAW


"Sekarang masih dalam pemeriksaan. Sudah diamankan dini hari tadi," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho pada wartawan, Selasa (16/5/2017) sore.


Namun, Sandi belum bisa menjelaskan secara detail duduk perkara kasus ini. Sebab, mahasiswa dimaksud masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik yang ada di lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan.


Di media sosial khususnya Facebook, beberapa orang sempat meng-capture ucapan Bangun Prima. Dengan menggunakan bahasa daerah, remaja ini dianggap menghina Nabi Muhammad.


Adapun beberapa orang yang sempat men-share capture ucapan Bangun di antaranya akun Facebook Ade Lesmana pada 14 Mei 2017 pukul 20.44.


Kemudian, postingan Facebook Ade Lesmana itu dishare kembali oleh akun Facebook bernama Farid Achyadi Siregar pada hari yang sama namun pukul 21.14 WIB.


Sumber : Hina Nabi Muhammad SAW dengan Bahasa Batak, Mahasiswa Unimed Medan Ini Diringkus Polisi
Hina Nabi Muhammad SAW dengan Bahasa Batak, Mahasiswa Unimed Medan Ini Diringkus Polisi Hina Nabi Muhammad SAW dengan Bahasa Batak, Mahasiswa Unimed Medan Ini Diringkus Polisi Reviewed by Info Medan Terlengkap on 10:06 PM Rating: 5
Powered by Blogger.