Selamat. Polda Sumut Peringkat 1 Selamatkan Uang Negara dari Korupsi
Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, dinobatkan sebagai Polda terbaik di seluruh Indonesia yang terbanyak mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi sepanjang TA 2016.
“Subdit Tipikor Ditreskimsus Poldasu peringkat pertama pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi. Total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp9.348.248.569,” tutur Direskrimsus Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan dan Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada Waspada Online, Rabu (8/3).
Dalam kaitan itu, Poldasu mendapat piagam penghargaan dari Bareskrim Polri yang diserahkan Wakabareskrim Polri, Irjen Ari Dono Sukmanto, Rabu (8/3), di Hotel Cheer RSPP Pertama, Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan (Jaksel).
Penerima penghargaan dari Polda Sumut diwakili oleh Kanit III Subdit III Tipikor, Kompol Benito Sihombing di sela-sela acara pelatihan Tipikor Jajaran Polda seluruh Indonesia.
Dikatakan, dana yang berhasil diselamatkan itu berasal dari 35 perkara korupsi. Sementara kasus Tipikor yang masih ditangani oleh Ditkrimsus Polda Sumut dan Jajaran tahun 2016 sebanyak 22 perkara korupsi.
“Jumlah penyelesaian tindak pidana korupsi yang telah berhasil diselesaikan 35 perkara dengan 57 berkas perkara.
Kerugian keuangan negara pada 57 perkara tersebut sebesar Rp16.147.638.984, dengan keuangan negara yang telah berhasil diselamatkan Rp9.348.248.569 miliar,” pungkasnya.
Sumber : Selamat. Polda Sumut Peringkat 1 Selamatkan Uang Negara dari Korupsi