Dua Gubernur Aktif Dari PDIP Dipusaran Korupsi E-KTP

Dua Gubernur Aktif Dari PDIP Dipusaran Korupsi E-KTP

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjalankan acara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (9/3).


Yang bertindak sebagai terdakwa yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan bekas Direktur Pengelolaan Administrasi Dukcapil, Sugiharto.


“Dakwaan dibacakan pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB,” kata pengacara Sugiharto, Susilo Aribowo saat dikonfirmasi, Kamis (9/3), dilansir Aktual.com.


Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang didapat Aktual.com, ada dua nama Gubernur aktif dari PDI-P yang disebut dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.


Dua nama yang dimaksud ialah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo 520 ribu dolar Amerika Serikat dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang disebut menerima 1,2 juta dolar AS.


Ganjar disebut dalam surat dakwaan menerima uang ketika menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Awalnya Ganjar mengikuti rapat dengar pendapat di ruang kerja Komisi II pada Mei 2010.


Saat itu, Irman selaku Dirjen Dukcapil membahas mengenai pembangunan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan pemberian Nomor Induk Kependudukan secara nasional.


“Terdakwa I melakukan pertemuan dengan Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, Arief Wibowo, M Nazaruddin, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong,” kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.


Andi Narogong diketahui sebagai anak buah Setya Novanto yang berperan sebagai pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri di kasus tersebut. Andi Narogonglah yang kemudian membagi-bagikan uang.


Realisasi pemberian uang itu lalu dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni sekitar bulan September-Oktober 2010. Saat itu, Ganjar disebut menerima USD 500 ribu selaku Wakil Ketua Komisi II DPR agar ikut membantu persetujuan anggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR.


“Ganjar Pranowo selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI sejumlah USD 500 ribu,” kata jaksa KPK.


Kemudian, Ganjar kembali disebut menerima uang sekitar Agustus 2012. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang S Sudiharjo, yang disampaikan ke Miryam S Haryani.


“Empat orang pimpinan Komisi II DPR yang terdiri dari Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi masing-masing sejumlah USD 25 ribu,” kata jaksa KPK.


Sumber : Dua Gubernur Aktif Dari PDIP Dipusaran Korupsi E-KTP
Dua Gubernur Aktif Dari PDIP Dipusaran Korupsi E-KTP Dua Gubernur Aktif Dari PDIP Dipusaran Korupsi E-KTP Reviewed by Info Medan Terlengkap on 10:36 PM Rating: 5
Powered by Blogger.