Kurang Dua Bulan, Polrestabes Medan Berhasil Ringkus 651 Pelaku Kejahatan

Kurang Dua Bulan, Polrestabes Medan Berhasil Ringkus 651 Pelaku Kejahatan

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil meringkus 651 pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan, dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.


Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, ke 651 pelaku yang diringkus terdiri dari pengungkapan kasus narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Dimana ke 651 pelaku ini kerap beraksi di wilayah huku Polrestabes Medan.


“Ini adalah hasil pengungkapan kasus dari bulan Juli sampai pertengahan bulan Agustus. Dan dari tindakan kejahatan ini, tindak pidana Curanmor dan Narkoba lah termasuk dalam katagori massif,” kata Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Adrianto dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho ketika memaparkan hasil pengungkapan Polrestabes Medan terhadap kasus 3C dan Narkoba dan kejahatan lainnya di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Senin (14/8/2017).


Dijelaskan Kapolda, untuk kasus Narkoba sebanyak 176 kasus yang berhasil diungkap, hasilnya sebanyak 270 pelaku diamankan. Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 78 Kg lebih ganja kering, 5,2 Kg sabu dan 486 butir pil ekstasi.


Sedangkan kasus Curanmor, lanjut Kapolda, sebanyak 133 kasus yang berhasil diungkap, dengan perincian sebanyak 52 pelaku berhasil diamankan.


“Selain narkoba, kejahatan Curanmor akan jadi perhatian serius kita. Hal itu disebabkan, dari tiga pelaku saja mereka sudah beraksi di 48 lokasi yang berbeda,” ungkapnya.


Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, hasil pengungkapan ini dinilainya masih kurang dari yang ditargetkannya. Sebab itu, pihaknya berkomitmen akan terus meningkatkan kinerja untuk mengungkap berbagai kasus yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.


Kapolrestabes menambahkan, pihaknya tidak akan kompromi dengan pelaku kejahatan narkoba. Semua pelaku tindak pidana narkoba baik pengedar dan bandar akan mendapatkan tindakan tegas.


“Kita tidak kenal kompromi dengan kejahatan narkoba baik bandar dan pengedar akan kita tindak tegas,” tegasnya


Sumber : Kurang Dua Bulan, Polrestabes Medan Berhasil Ringkus 651 Pelaku Kejahatan
Kurang Dua Bulan, Polrestabes Medan Berhasil Ringkus 651 Pelaku Kejahatan Kurang Dua Bulan, Polrestabes Medan Berhasil Ringkus 651 Pelaku Kejahatan Reviewed by Info Medan Terlengkap on 7:08 PM Rating: 5
Powered by Blogger.