Diduga Peracik Narkotika, Wanita Ini Diringkus di Rumahnya

Diduga Peracik Narkotika, Wanita Ini Diringkus di Rumahnya

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang perempuan yang diduga sebagai pembuat narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kabupaten Deliserdang.


Tersangka berinisial RAL (27) ini diringkus polisi dari kediamannya di Jalan Makmur Gang Tanjung XV Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (28/8/2017) sekira pukul 11.30 WIB.


Saat ditangkap, polisi menyita alat pembuatan narkoba seperti 2 bong lengkap dengan pipet plastik, 2 pipa kaca berisikan sisa pakai sabu dan 3 tabung kaca atau pirex ukuran 1 liter.


“Ada juga botol larutan H2O, 1 botol pembersih kutek, 1 jerigen warna putih, 1 piring berisikan serbuk kristal, 1 piring kaca putih, 1 bungkus plastik serbuk kristal, 2 unit timbangan digital, 1 bungkusan plastik berisikan serbuk kristal, 1 Hair Dryer, 1 kipas angin, 1 botol dan sendok, 1 talam warna abu-abu, 1 saringan warna ungu dan 1 handphone,” ujar Kanit 1 Narkotika Polrestabes Medan AKP Eliakim Sembiring, Selasa (29/8/2017).


Penangkapan ini juga kata Eliakim berdasarkan informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh polisi.


“Terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan. Dia dipersangkakan dengan Pasal 113 ayat (1) Subs 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandas Eliakim. (pojok sumut)


Sumber : Diduga Peracik Narkotika, Wanita Ini Diringkus di Rumahnya
Diduga Peracik Narkotika, Wanita Ini Diringkus di Rumahnya Diduga Peracik Narkotika, Wanita Ini Diringkus di Rumahnya Reviewed by Info Medan Terlengkap on 6:30 PM Rating: 5
Powered by Blogger.