Jokowi : Tembak Ditempat Bandar Narkoba Asing

Jokowi : Tembak Ditempat Bandar Narkoba Asing

Belum genap dua pekan setelah Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar aparat hukum menembak pengedar narkoba, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menembak mati seorang terduga bandar narkoba warga negara Malaysia.


Cheng Kheng Hoe alias Ahoi, warga Malaysia, yang ditembak mati Minggu (06/08) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, karena dianggap melawan petugas, diduga menyelundupkan 17kg sabu.


"Dia yang mengatur pesan barangnya, kemudian (mengatur) barangnya dimasukkan lewat mana, siapa yang bawa, caranya bagaimana, itu yang disebut pengendali atau aktor intelektualnya," kata Kabag humas BNN, Sulistiandriatmoko kepada BBC Indonesia, Selasa (08/08).


Ahoi diyakini sebagai warga asing pertama yang ditembak mati oleh aparat Indonesia setelah Presiden Joko Widodo berpidato pada Juli lalu yang isinya menginstruksikan agar aparatnya menembak mati pengedar narkoba asal negara lain.


Secara jelas instruksi tembak mati kepada bandar narkoba dari luar negeri juga ditegaskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Alasannya, Indonesia adalah "pasar baru peredaran narkoba" setelah Filipina.


Penggagalan penyelundupan satu ton narkotika jenis sabu di Anyer, Provinsi Banten, pertengahan Juli lalu, diklaim Kapolri sebagai bukti Indonesia merupakan pasar baru peredaran narkoba. Seorang terduga warga negara Taiwan kemudian ditembak mati oleh aparat saat penyergapan dilakukan di lokasi kejadian.


Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Jokowi menyatakan penggunaan dan pengedaran narkoba di Indonesia sudah masuk "level darurat".


Dua tahun lalu, presiden mengungkap data yang dilansir BNN bahwa tiap hari ada 50 orang warga Indonesia meninggal karena narkoba. Dan disebutnya ada 4,2 juta orang pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta orang pengguna yang tidak dapat direhabilitasi.


Pada 2015, Indonesia telah mengeksekusi mati 14 orang yang semuanya adalah terpidana gembong narkoba, walaupun mendapat kritikan para pegiat HAM.



Diselundupkan dari Malaysia


Temuan terbaru BNN menyebutkan, dibandingkan warga negara Taiwan, Cina, dan beberapa negara Afrika, penangkapan warga negara Malaysia dalam kasus narkoba mengalami peningkatan "cukup signifikan" dalam satu terakhir, kata Sulistiandratmoko.


Dari laporan media yang mengutip keterangan aparat berwenang Indonesia, sejak Agustus tahun lalu, setidaknya ada empat orang warga Malaysia yang ditembak mati terkait penyelundupan narkoba. Mengapa warga Malaysia masuk kategori paling banyak menyelundupkan narkoba ke Indonesia, belakangan ini?


"Saya tidak bisa mengatakan bahwa di sana terjadi pembiaran atau begitu mudahnya barang itu keluar dari Malaysia," kata Kabag Humas BNN, Sulistiandratmoko.


Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan mengatakan Malaysia merupakan negara yang ideal atau potensial untuk "transit" penyelundupan narkoba yang kemungkinan diproduksi di Cina.


"Itu yang menjelaskan kenapa Malaysia cukup strategis untuk menjadi pemasok ke Indonesia, karena dia bisa jadi transit dari Cina menuju Indonesia atau menuju Australia, karena ada pasar pemakai narkotika di dua negara itu.


Bagaimanapun, menurut BNN, selain diselundupkan melalui perairan yang berbatasan langsung dengan Indonesia, kelompok sindikat dari Malaysia menggunakan perbatasan darat di Kalimantan sebagai pintu masuk ke Indonesia.


"Hampir sama banyaknya (dari perbatasan darat dan laut). Pada April lalu, kita menggagalkan penyelundupan hampir 43kg narkoba di Entikong (Kalimantan Barat). Dari laut, (penyelundupan) banyak juga," ungkapnya kepada BBC Indonesia, Selasa (08/08).



Mengapa bandar narkoba 'harus ditembak'?


Pertanyaannya kemudian, apakah tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap bandar narkoba yang beberapa kali dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimatan akan berdampak positif terhadap upaya memerangi penyelundupan narkoba ke Indonesia?


"Secara komprehensif belum bisa diperbandingkan dengan data-data sebelumnya," kata Sulistiandratmoko. "Tetapi paling tidak (tindakan tegas) itu upaya untuk menekan laju penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan darat di wilayah Kalbar."


Dalam sebuah kesempatan, Kapolri Tito Karnavian menyatakan bahwa Indonesia menjadi sasaran empuk penyelundupan narkoba karena "lemah" penegakan hukumnya.


Pernyataan serupa juga diutarakan Sulistiandratmoko, "Kalau tidak ada upaya tegas dari BNN dan polisi kepada pelaku, seolah-olah kesannya tidak memiliki efek jera."


Apalagi, "Kalau mereka tidak memilik efek jera dan bahkan setelah divonis (penjara), masih bisa mengendalikan dari lapas, menunjukkan Indonesia lemah dari sisi penegakan hukumnya."


"Sehingga mereka kecenderungannya makin berani, semakin sering, dan melibatkan lebih banyak orang warga negara Malaysia untuk menyelundupkan (narkoba). Kalau seperti itu, lebih sulit dikendalikan," jelasnya


Berbagai kalangan menganggap, langkah "tembak di tempat" yang dilancarkan aparat berwenang Indonesia terhadap bandar narkoba terilhami kebijakan Presiden Filipina Duterte yang menyatakan perang terhadap sindikat narkoba.


"Kita berbeda dengan Filipina," kata Sulistiandratmoko. Dia menegaskan bahwa aparat BNN dan kepolisian tidak bersikap sewenang-wenang dan penuh perhitungan. "Dan, lagi pula persentasenya (tindakan tegas) kecil jika dibanding yang ditangkap."


Ditanya apakah penembakan terduga bandar narkoba di Kalimantan Barat, Minggu, 6 Agustus lalu, dilatari pernyataan Presiden Jokowi agar aparat menembak bandar narkoba, Sulistiandratmoko mengatakan: "Tidak seperti itulah."


"Pada prinsipnya petugas bisa menilai seberapa perlunya mengambil tindakan tegas. Yang terjadi pertimbangan adalah keselamatan petugas dan orang lain di lapangan," paparnya.



Apa alasan 'tembak di tempat' harus ditolak?


Langkah Indonesia ini sejak awal dikritik para pegiat HAM dan sebagian praktisi hukum karena dianggap tidak bisa menjamin bakal berhasil untuk membendung penyelundupan narkoba ke Indonesia.


LBH Masyarakat, yang selama ini kerap menangani kasus hukum pengedar dan pengguna narkoba, merupakan salah-satu lembaga yang menolak kebijakan "tempat di tempat" terhadap bandar narkoba.


"Cara kita menangani peredaran gelap narkoba harus dipikir ulang," kata Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan.


Dia kemudian mengibaratkan memegang balon yang bila ditekan satu sudut, yang bisa saja kempes, tetapi akan menimbulkan gelembung baru di sudut lainnya.


"Jadi kalau kita tekan keras penyelundupan narkotika dari Malaysia atau beberapa negara Asia, mungkin dia akan menyusut sementara, tapi dia akan menimbulkan efek suplainya dari sisi lain," katanya.


Menurutnya, apabila tidak menyelesaikan masalah dasarnya, Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan menghadapi masalah yang seperti ini.


"Nah, problem masalah utamanya adalah di Indonesia," kata Ricky. Pertama, selama pemakaian narkotika merupakan tindakan melawan hukum, Indonesia akan dihantui kehadiran pasar gelap narkotika, katanya.


"Dan ketika dia menjadi sasaran pasar gelap, mau bagaimanapun caranya, barang narkotika itu akan terus masuk ke Indonesia karena ada pasarnya," ujarnya.


Kedua, masalah sistem hukum di Indonesia yang masih korup. "Banyak oknum kepolisian atau penegak hukum lainnya diberitakan terlibat pemakaian, dan jual beli narkotika."


Dengan demikian, tegasnya, jika ada pasar gelap di Indonesia dan ada oknum penegak hukum yang bisa disuap, maka "itu merupakan kombinasi yang sempurna untuk menciptakan pasar yang subur.


Sumber : Jokowi : Tembak Ditempat Bandar Narkoba Asing
Jokowi : Tembak Ditempat Bandar Narkoba Asing Jokowi : Tembak Ditempat Bandar Narkoba Asing Reviewed by Info Medan Terlengkap on 9:29 PM Rating: 5
Powered by Blogger.