Main Judi Sambil Nyabu, 10 Pemuda Diamankan

Main Judi Sambil Nyabu, 10 Pemuda Diamankan

Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus 10 pemuda tengah asik berjudi dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu, di rumah Hendra Irwansyah, di Jalan Balai Desa, Gang Akhtaruno, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sabtu (29/7).


Selain mengamankan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti, satu plastik klip kecil diduga berisi sabu, dua buah scop sabu, dua buah bong sabu, enam buah mancis dan satu buah kaca piret/tetes.


Tersangka yang dimankan adalah: Haris Prayugo (21), Fujiono (23), Heri Dermawan (22), Bayu Pratama Samosir (23), M Devi (23), Roni Setiawan (23), Hendra Irwansyah (22), Sukma Radani (25), Janaudi (35), dan Agunawan (28). Semuanya warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.


Tertangkapnya 10 pemuda tersebut, berawal dari informasi bahwa rumah Hendra Irwansyah kerap dijadikan tempat perjudian dan mengkonsumsi narkoba. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati 10 pemuda tengah asik bermain judi dan mengkonsumsi sabu.


Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri membenarkan pihaknya mengaman kesepuluh pemuda tersebut. “10 tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.


 
Sumber : Main Judi Sambil Nyabu, 10 Pemuda Diamankan
Main Judi Sambil Nyabu, 10 Pemuda Diamankan Main Judi Sambil Nyabu, 10 Pemuda Diamankan Reviewed by Info Medan Terlengkap on 9:36 PM Rating: 5
Powered by Blogger.