Harga Garam di Sumut Naik 100 Persen. Diduga Penimbunan

Harga Garam di Sumut Naik 100 Persen. Diduga Penimbunan

Harga garam di sejumlah daerah Sumatera Utara mengalami kenaikan tajam. Kenaikan bahkan mencapai 100 persen. Hal itu diakui oleh sejumlah pedagang di pasar tradisional Medan mengakui harga garam saat ini mengalami kenaikan.


Salah seorang pedagang di Pusat Pasar Medan, Budi menuturkan, kenaikan harga yang terjadi cukup tajam. “Kami tak tahu penyebab kenaikan harganya, kami hanya menjual saja. Tapi, memang sekarang ini barangnya (garam) susah didapat enggak tahu kenapa,” cetusnya kepada Sumut Pos, kemarin.


Kata dia, biasanya harga garam halus ukuran kecil per kemasan dengan isi 10 bungkus dijual Rp9.500 hingga Rp10.500. Namun, setelah lebaran harganya naik.


“Per bungkusnya (ukuran kecil) sekarang dijual Rp24.000. Sedangkan ukuran sedang Rp35.000 dari harga Rp11.000,” sebutnya.


Tak jauh beda diutarakan pedagang Pasar Kwala Bekala Medan Johor, Indra. Dikemukakannya, kenaikan harga garam ini sudah berjalan sejak tiga minggu terakhir.


“Biasanya ukuran sedang kita ecer itu Rp4.000 per bungkus. Tapi, sekarang sudah Rp5.000. Kalau yang ukuran kecil dari Rp1.500 menjadi Rp2.500. Sedangkan yang besar dari Rp8.000 menjadi Rp10.000,” ucapnya.


Kenaikan harga garam ini ternyata sudah menjadi perhatian Komisi Pengawasan Persaingan USaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Medan. Pasalnya, kenaikan harga garam tersebut berpotensi adanya dugaan penimbunan stok.


Kepala KPPU KPD Medan Abdul Hakim Pasaribu mengatakan, hasil pemantauan sementara tim mendapatkan informasi harga garam mengalami kenaikan sejak lebaran. Berdasarkan informasi dengan pedagang, selain harga beli yang mahal stok garam juga relatif susah untuk diperoleh. Kalaupun ada, stok pedagang di pasar tradisional di jatah oleh agen.


“Kami akan mengambil langkah melakukan pengawasan dan penilitian terhadap gejolak naiknya harga garam dalam 3 minggu terakhir. Kenaikan harga garam terjadi hampir di seluruh daerah di Sumatera Utara dan juga terjadi kenaikan harga di wilayah-wilayah lain di Indonesia,” ungkap Abdul Hakim Pasaribu, kemarin.


Diutarakannya, menurut hasil pemantauan di pasar tradisional harga garam merek Dolphin dijual Rp9.000 hingga Rp10.000/kg. Lalu, garam merek Walet yang biasa dijual Rp2.000/kg sekarang harganya mencapai Rp4.000/kg. Lebih dari itu, pedagang pun menyampaikan bahwa harga garam dari agen berpotensi naik lagi.


“Meskipun informasi awal yang diperoleh bahwa faktor cuaca mempengaruhi hasil produksi petani garam yang mengakibatkan pasokan berkurang, tetapi hal ini harus dicek kembali. Jangan sampai kekurangan pasokan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk sengaja menahan stok, yang bertujuan menaikkan harga garam menjadi lebih mahal lagi,” paparnya.


Dia menuturkan, untuk itu dengan kondisi seperti ini pihaknya akan menyampaikan kepada Satgas Pangan Provinsi agar dapat ditindaklanjuti. Terutama, bisa dilakukan sidak ke gudang-gudang pedagang besar/agen.


“Upaya sidak bertujuan untuk memastikan, apakah benar stok garam memang menipis? Atau, terjadi penimbunan hingga penahanan stok,” tandasnya.


Terpisah, Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut Gunawan Benjamin mengatakan, harga garam dalam dua pekan terakhir mengalami kenaikan hingga 100 persen lebih. Garam yang biasa dijual dengan harga Rp1.000 per bungkus kini dijual dengan harga Rp2.000 hingga Rp2.500.


“Kenaikan harga yang terjadi ini berdasarkan hasil pantauan tim di pasar, disebabkan oleh terganggunya jalur distribusi garam itu sendiri. Artinya, harga garam ini naik bukan karena adanya tren konsumsi garam yang mengalami kenaikan.


Namun, lebih dikarenakan gangguan sisi pasokan maupun distribusinya. Bahkan, sejumlah pedagang mengatakan bahwa kenaikan harga garam saat ini dikarenakan adanya upaya hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada perusahaan garam,” kata Gunawan.


Meski demikian, sambung dia, terlepas dari sentimen apapun yang tengah berkembang sebaiknya pemerintah bisa turun tangan langsung untuk mengatasi mahalnya harga garam saat ini.


“Memang kita juga mendapatkan informasi terkait adanya upaya hukum terhadap perusahaan yang menjual garam. Lokasi perusahaan tersebut ada di pulau Jawa. Namun, apakah ada kaitannya dengan mahalnya harga garam saat ini? Jadi, saya pikir memang perlu ditindak lanjuti karena yang peru dilindungi adalah konsumen garam,” sebut Gunawan yang juga pengamat ekonomi Sumut.


Lebih jauh dikatakannya, garam merupakan komponen bahan pangan yang secara kuantitas tidak begitu besar digunakan di rumah tangga dan kerap tak memberikan andil yang besar terhadap inflasi. Namun begitu, kenaikan harganya saat ini tetap menyita perhatian masyarakat.


“Garam sudah pasti digunakan sebagai bahan dasar kebutuhan rumah tangga. Jadi, apapun yang menyebabkan kenaikan harga garam ini perlu untuk diklarifikasi serta dicari jalan keluarnya. Sekalipun ada hubungannya dengan upaya hukum yang tengah dilakukan di perusahaan garam,” cetusnya.


Ia menambahkan, sebaiknya ada upaya lain yang bisa diambil agar harganya tidak mahal di masyarakat. Dengan kata lain, ada upaya untuk menurunkan harga garam agar kembali normal.


“Masalah garam ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tukasnya.


Sumber : Harga Garam di Sumut Naik 100 Persen. Diduga Penimbunan
Harga Garam di Sumut Naik 100 Persen. Diduga Penimbunan Harga Garam di Sumut Naik 100 Persen. Diduga Penimbunan Reviewed by Info Medan Terlengkap on 8:57 PM Rating: 5
Powered by Blogger.