Puluhan Maling Beraksi di Bekas Kebakaran Gedung Aksara Plaza
Dua dari puluhan pencuri barang-barang bekas dari Aksara Plaza diamankan polisi, bersama 5 unit becamotor (betor) yang digunakan untuk melancarkan aksinya, Senin (6/2) siang.
Kedua tersangka yakni Suprin Lubis (36) warga Jalan Abdullah Dalam, Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan dan Poniran (40) warga Jalan Kolam Gg Mandiri, Medan Estate, Percut Sei Tuan.
Penangkapan berawal saat itu petugas security patroli di sekitar Aksara Plaza yang terbakar beberapa waktu lalu. Saat itu, petugas mendengar suara berisik dari dalam gedung.
Mendengar hal itu, petugas security lalu masuk ke gedung menuju sumber suara tadi. Dari kejauhan, petugas security melihat puluhan pria tengah asyik mengutil barang-barang berupa besi sisa pasca kebakaran. Karena kalah jumlah, petugas keamanan itu memberitahukannya kepada rekan yang lain.
Kemudian sejumlah Security kembali ke lokasi dan melakukan penangkapan. Alhasil, hanya dua dari puluhan pelaku pencuri itu yang berhasil diamankan.
Selanjutnya, pihak security memberitahukan peristiwa itu kepada pihak pengelola Buana Plaza dan diteruskan ke Polsek Percut Sei Tuan. Dua tersangka berikut barang bukti 5 unit becamotor (betor) dan ratusan kilo besi bekas diboyong ke kantor polisi.
“Mereka kami tangkap saat sedang mencuri,” ujar salah seorang petugas security.
Sumber : Puluhan Maling Beraksi di Bekas Kebakaran Gedung Aksara Plaza