Kemendagri Belum Bisa Sediakan Blanko E-KTP

Kemendagri Belum Bisa Sediakan Blanko E-KTP

Kabar buruk bagi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri masih belum bisa menyediakan blanko e-KTP dalam waktu dekat.


Pasalnya, lelang untuk produksi bahan baku kartu kependudukan tak dimenangkan perusahaan manapun.


Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, perusahaan-perusahaan itu tak lolos uji teknis.


“Karena tidak ada perusahaan yang lulus uji teknis. Mereka tidak upload dokumen yang dipersyaratkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/2/2017) seperti dilansir Indopos (grup pojoksumut).


Peristiwa ini sudah kali kedua terjadi, setelah sebelumnya pada November 2016 proses lelang blangko dinyatakan gagal oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).


Zudan sendiri telah mengumumkan kegagalan lelang pada seluruh Kepala Dinas Dukcapil di daerah, bahwa pengadaan blangko yang semula dijadwalkan akhir Februari 2017 tidak dapat terlaksana dan mundur sekira tiga minggu. ULP sebelumnya menyatakan lelang 7 juta blangko gagal pada 14 Februari 2017.


Selanjutnya pada 16 Februari 2017 dilakukan pelelangan ulang blangko e-KTP, jika sesuai jadwal maka penetapan pemenang baru dapat dilaksanakan di 8 Maret 2017. Atas dasar itu, Zudan menyatakan permintaan blangko kurang lebih 7 juta baru bisa dipenuhi pada akhir Maret 2017.


“Insya Allah bisa, semoga Maret minggu ke tiga blangko tersedia,” sebutnya.


Penyediaan blangko untuk mencetak kartu identitas elektronik ini memang menjadi sorotan, kebutuhan masyarakat Indonesia atas kartu tersebut juga berkelanjutan dan menjadikan pencetakan e-KTP proyek abadi.


Selain itu juga masalah yang mendera inisiasi kartu ini belum tuntas sepenuhnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menetapkan 2 tersangka dari Kementerian Dalam Negeri terkait kasus tersebut.


Nah, berkaca dari hal itu, Zudan tak ingin permasalahan timbul di era kepemimpinannya sehingga pelaksanaan amanat negara ini dilakukan sangat hati-hati.


Kepala Korpri ini juga tak melihat adanya solusi lain dari lelang yang sesuai aturan dan hukum di Tanah Air. Semua pihak dimohon bersabar menunggu ketersediaan blangko, meskipun banyak pihak dari daerah berteriak karena proses percetakan e-KTP berjalan sangat lamban.


“Sedang proses lelang, tidak boleh ada upaya lain misalnya penunjukkan langsung. Nanti bisa melanggar aturan,” demikian Zudan.


Sumber : Kemendagri Belum Bisa Sediakan Blanko E-KTP
Kemendagri Belum Bisa Sediakan Blanko E-KTP Kemendagri Belum Bisa Sediakan Blanko E-KTP Reviewed by Info Medan Terlengkap on 5:08 AM Rating: 5
Powered by Blogger.